Capaian Lampung Penilaian MCSP Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan Apresiasi Atas Pendampingan KPK

Suarapatriot.com | Bandar Lampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyoroti pentingnya pembenahan pelayanan publik di Provinsi Lampung sebagai indikator utama integritas pemerintah daerah. Hal itu mengemuka dalam Rapat Pembahasan Rencana Kerja, Program Prioritas Daerah, dan Tata Kelola Pelayanan Publik bersama Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/02/2026).

Rombongan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan Untung Wicaksono, didampingi Kasatgas Penindakan Dit Koorsup Wilayah II Kuswanto beserta jajaran. Kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut, Untung Wicaksono menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi “etalase” utama kinerja pemerintah daerah.

“Kalau ingin melihat baik atau tidaknya pemerintah daerah, lihat pelayanan publiknya. Itu juga menjadi indikator dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Jika pelayanan buruk, dampaknya bisa luas,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa perbaikan sistem harus dilakukan secara konsisten agar tidak terjadi pengulangan permasalahan yang sama. Menurutnya, penguatan sistem pencegahan korupsi harus sejalan dengan transformasi pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

PIC Wilayah II KPK, Rusfian, menambahkan bahwa MCSP bukan sekadar instrumen penilaian administratif, melainkan mekanisme pengawasan berkelanjutan.

“MCSP ini ibarat mesin yang harus dirawat dan diperkuat. Namun perlu diingat, nilai MCP atau SPI yang tinggi belum tentu menjamin bebas dari korupsi. Kuncinya ada pada komitmen dan implementasi nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK. Ia menyebut Pemprov Lampung terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Marindo memaparkan, capaian Lampung dalam penilaian MCSP mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya berada di peringkat 20-an, kini Lampung menempati peringkat 5 tingkat provinsi secara nasional setelah proses validasi.

“Capaian ini patut disyukuri, namun menjadi tantangan bagi kami untuk terus memperbaiki diri. Kami ingin memastikan seluruh proses tata kelola berjalan sesuai ketentuan dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini menegaskan bahwa fokus penguatan tidak hanya pada capaian angka dan peringkat, tetapi pada pembenahan sistem, pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Melalui sinergi bersama KPK, Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan mampu memperkuat integritas birokrasi dan memastikan reformasi tata kelola benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Rilis

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *