Timbulkan Protes Pengerjaan Proyek Pembangunan Drainase Diduga Asal Jadi

Suarapatriot.com | Bandar Lampung – Pengerjaan proyek pembangunan Drainase, jl Nangka RT 15 LK 1 Bukit Kemiling Permai pemerintah Kota Bandar Lampung penyelenggara APBD tahun anggaran 2025 senilai RP 296.568.000,00 juta oleh CV Pendekar Laut. Diduga asal jadi tanpa ada pengawasan dan tidak melibatkan warga setempat,timbulkan protes warga.

‎Berdasarkan pantauan tim media ini, Kamis, 30 Oktober 2025, pengerjaan drainase dilaksanakan asal-asalan tanpa ada pengawasan, terlihat dari adonan semen yang mudah rompal dan pemasangan batu asal asal, Selain itu, lebar drainase pun semakin menciut.

Saat di konfirmasi oleh tim Salah satu pekerjaan drainase yang ada di lapangan, ” mengatakan saya tidak tau pak pengawas nya siapa, dan saya tidak pernah ketemu pengawasnya” Tegas salah satu tukang.

Lebih lanjut “, kalau Kepala tukangnya dia kadang di sini kadang tempat lain pak, karna pekerjaan proyek ini ada 3 titik pak,” dan saya ga tau di mana saja tempat nya ” Ungkap tukang enggan mau sebutkan namanya.

Terlihat seolah bungkam enggan mau memberikan keterangan menutup nutupi informasi pekerjaan proyek drainase tersebut.

Sedangkan, tim Media meminta keterangan dari pekerja atau kepala tukang untuk melengkapi pemberitaan agar berimbang, untuk mengetahui panjang dan lebar nya drainase yang dikerjakan tersebut. tukang enggan mau memberikan keterangan.

Masih di tempat yang sama menurut warga setempat “enggan di sebutkan namanya menilai kualitas pekerjaan jauh dari harapan. drainase ini kan untuk aliran air fungsinya vital pencegah banjir, tapi kalau dibuat asal jadi saya yakin tidak bertahan lama kata warga.

Warga, menyoroti penggunaan material yang dianggap tidak sesuai standar teknis batu dan kelebaran pondasinya kecil, kelihatannya ringkih. seharusnya pakai batu besar agar kokoh kalau dilindas mobil sedikit saja bisa roboh tambah nya warga.

Lebih jauh warga menduga ada ketidaktransparanan, terkesan proyek ini dipercepat yang penting asal jadi saja, alih-alih meraup keuntungan Tambah warga setempat.

Warga pun mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah Kota.

Seharusnya pemerintah Kota mengawasi dengan ketat, Jangan hanya ada proyek tapi kualitas diabaikan, kalau begini anggaran ratusan juta terbuang sia-sia tegas warga.

Proyek yang bersumber dari anggaran Rp 296.568.000,00 juta itu, diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi. hingga berita ini diturunkan berharap kepada Dinas terkait, Kepala Dinas Pekerjaan Umum PU Kota Bandar Lampung dan inspektorat Kota Bandar lampung, agar segera di periksa pekerjaan tersebut.

Hal tersebut nampak terlihat, didalam Pasal 2 (1) Pengusaha wajib menyediakan APD bagi pekerja/buruh di tempat kerja. (2) APD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku. (3) APD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib diberikan oleh pengusaha secara cuma-cuma.

Tim suarapatriot.com berbagai sumber

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *