Jelang Bulan Suci Ramadan Pemprov Lampung Melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih, Perketat Pengawasan Pangan Pelanggaran Harga

Suarapatriot.com | Bandar Lampung — Pengawasan pangan menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah dan Idul Fitri di Provinsi Lampung diperketat. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menemukan sejumlah produk olahan dengan kemasan penyok yang berpotensi menurunkan kualitas, saat melakukan inspeksi langsung di sejumlah titik distribusi, 20–22 Februari 2026.

Tim gabungan yang dipimpin Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, melakukan pemantauan menyeluruh mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang menyasar 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam tinjauan tersebut, produk dengan kemasan rusak langsung diminta untuk tidak diperjualbelikan demi mencegah risiko penurunan mutu dan keamanan pangan. Selain itu, tim juga menyoroti penanganan daging dan ayam segar yang harus memenuhi standar keamanan, terutama dalam proses pembersihan pascapenyembelihan.

“Pengawasan ini bertujuan memastikan masyarakat Lampung mendapatkan bahan pangan dengan kualitas terjamin, aman dikonsumsi, dan dijual sesuai ketentuan harga yang berlaku, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan tenang,” ujar Sri Nuryanti.

Pengawasan juga mencakup pemeriksaan kelengkapan registrasi produk serta kesesuaian harga dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Dari sisi harga, sebagian besar komoditas strategis seperti daging sapi dan daging ayam terpantau stabil, bahkan di beberapa lokasi berada di bawah harga acuan.

Namun demikian, cabai rawit merah masih tercatat berada di atas HAP dengan kisaran harga sekitar Rp70.000 per kilogram. Kenaikan ini dipicu terbatasnya pasokan dari sentra produksi di Pulau Jawa.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat pun diminta mengintensifkan sosialisasi kepada pedagang, khususnya terkait standar penanganan ayam segar. Penjualan ayam tanpa proses pembersihan sesuai standar dinilai berisiko memicu pertumbuhan bakteri dalam waktu singkat dan membahayakan kesehatan konsumen.

Menyikapi keterbatasan pasokan cabai, Pemprov Lampung berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memfasilitasi distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami kekurangan. Langkah ini diharapkan mampu menekan gejolak harga sekaligus menjaga ketersediaan stok menjelang momentum konsumsi tinggi.

Penguatan pengawasan lintas sektor ini menjadi sinyal tegas bahwa stabilitas harga dan keamanan pangan menjadi prioritas utama menjelang hari besar keagamaan. Dengan inspeksi langsung di lapangan dan tindakan cepat atas temuan, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani Ramadan dan Idul Fitri 1447 H dengan rasa aman dan nyaman.

Rilis

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *