Suarapatriot.com | Bandar Lampung – Pemerintah daerah diminta tidak lengah menghadapi tren kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan. Pesan tegas itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), Bani Ispriyanto, secara daring dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu (18/2/2026).
Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, yang menyoroti pentingnya respons cepat terhadap setiap gejolak harga di lapangan. Ia meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan tidak mengabaikan kenaikan harga sekecil apa pun.
“Hal-hal yang seperti ini jangan dibiarkan. Kenapa? Nanti besok dia naik lagi. Jadi begitu ada kenaikan di atas Harga Eceran Tertinggi tadi, segera dalami kenapa naik,” tegas Tomsi.
Menurutnya, pola kenaikan harga yang dibiarkan tanpa intervensi berpotensi memicu lonjakan lebih tinggi, terutama menjelang bulan suci Ramadan ketika permintaan masyarakat cenderung meningkat.
Tomsi juga menyoroti anomali harga di sejumlah daerah penghasil komoditas, seperti cabai, yang justru mengalami kenaikan meski stok disebut melimpah. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait menelusuri kemungkinan adanya permainan distribusi atau praktik spekulatif.
“Daerah-daerah penghasil cabai itu malah naik. Ini kan harus jelas, kenapa daerah penghasil cabai naik, padahal cabainya melimpah. Dalami betul kenapa naik,” ujarnya.
Ia mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memiliki empati terhadap kondisi masyarakat. Menurutnya, kenaikan harga yang terlihat kecil bagi sebagian pihak bisa sangat terasa bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jangan ngukur pakai badan kita. Kalau ngukur pakai badan kita naiknya sedikit, tapi bagi masyarakat naiknya kerasa,” katanya.
Dalam arahannya, Tomsi juga meminta Bulog, dinas perdagangan, dan perwakilan instansi di daerah melakukan pemantauan rutin harian di pasar-pasar. Pengendalian inflasi, kata dia, tidak cukup hanya melalui rapat koordinasi, tetapi membutuhkan kerja lapangan yang konsisten.
Sementara itu, data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat sinyal kewaspadaan tersebut. Pada minggu kedua Februari 2026, tercatat 199 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), meningkat dari 170 daerah pada minggu sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyebut kenaikan harga kian meluas di berbagai wilayah.
Komoditas cabai rawit dan daging ayam ras menjadi penyumbang utama kenaikan. Secara nasional, harga cabai rawit naik 16,60 persen dibanding bulan sebelumnya dengan rata-rata Rp67.000 per kilogram, melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000.
Selain itu, beras juga menunjukkan tren kenaikan. Pada minggu kedua Februari, sebanyak 90 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras, meningkat dari 72 daerah pada pekan sebelumnya.
Kondisi ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah, termasuk Lampung, untuk memperkuat langkah mitigasi guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjelang Ramadan.
Rilis






