Komando Garuda Sakti Lampung Akan Laporkan Rekanan Proyek Pembangunan Drainase Abaikan Keselamatan Warga

Suarapatriot.com | Kota Bandar Lampung – Proyek Pembangunan drainase yang berada di kelurahan kedaung kecamatan kemiling kota Bandar lampun memprihatinkan,Diduga proyek siluman tidak bertuan, pekerjaan asal jadi dan Abaikan keselamatan warga pengguna jalan.

Komando Garuda Sakti Lampung Tama, apresiasi soal Galaksi program infrastruktur pembangunan pemerintah walikota Bunda Eva yang memperhatikan kemajuan keadaan kota dan masyarakat nya.

Tim media bersama ketua Komando Garuda sakti lampung Tama saat kontrol sosial dilokasi pembangunan drainase. Pasalnya, dalam pelaksanaan pembangunan drainase tersebut pihak rekanan tidak memberikan informasi plang proyek serta rambu rambu.

Salah satu warga pengguna jalan mengaku, gundukan batu dan pasir di badan jalan yang di lakukan pihak pelaksana ini sangat menggangu aktivitas masyarakat penguna jalan.

Selain mempersempit badan jalan, tumpukan batu dan pasir saat ini sangat berbahaya bagi penguna jalan.

Kami penguna jalan sangat terganggu dengan pekerjaan drainase ini, pekerjanya berbuat sesuka hati, tampa memikirkan kami penguna jalan, apa lagi di malam hari tumpukan tanah ini tidak terlihat, saya khawatir nantinya akan timbul korban jiwa akibat pekerjaan yang sembrono ini,” Ungkap, salah satu warga kepada media ini senin (01/12/2026)

Ketua Komando Garuda Sakti Lampung,Tama sampaikan “, Semestinya transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan oleh pihak pelaksana kegiatan, sesuai dengan UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, serta ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres), nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Selain melangar peraturan pemerintah terkait informasi publik diduga kuat bagunan drainase oleh rekanan siluman ini juga tidak akan bertahan lama, dikarenakan pekerjaan yang di lakukan asal-asalan,”ungkap ketua Komando Garuda Sakti Lampung Tama.

“Tambahnya” Secepatnya saya akan buat laporan. Terkait Rekanan proyek pekerjaan pembangunan drainase yang tidak jelas tersebut kepada dinas terkait dan insfektorat” tegas Tama.

Tim

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *